skip to main | skip to sidebar

ERGE - BALONG WEBSITE INFORMATION

LANGKAH2 SOLUSI MASALAH TEKHOLOGI

Kamis, 24 Desember 2009

TIPS

Diposting oleh sang pujangga di 20.40 Tidak ada komentar:
Postingan Lebih Baru Postingan Lama Beranda
Langganan: Postingan (Atom)

DEGRADASI MORAL

Jum'at,06-11-2009

Ponorogo

Pelajar Mesum Resmi Tersangka
Rabu, 04-11-2009 14:48:50
Pemkab Didesak Tertibkan Kafe PONOROGO-Polisi bersikap tegas menangani kasus dua pasang pelajar yang tertangkap basah berbuat mesum di kafe Chesta Jalan NikenGandini,Ponorogo.Lin,15,Tin, 16,Dit,17 dan Ong,18,resmi ditetapkan sebagai tersangka.Hasil penyidikan petugas,perbuatan mereka dinilai memenuhi unsur pidana. Pasal 287 KUHP tentang persetubuhan yang melibatkan anak di bawah umur dijeratkan kepada para anak baru gede(ABG)itu.''Setelah kami kaji,unsur pidana yang bisa dijeratkan hanya itu,''terang Kapolres Ponorogo AKBP Lakoni Wiranegara dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Suhono kemarin 3/11). Di hadapan penyidik,para tersangka mengaku telah berhubungan badan.Ini juga didukung hasil visum tim medis.''Hasil visum menunjukkan ada luka pada organ vital korban,''tambahnya. Meski begitu,lantaran para tersangka masih di bawah umur,aparat tidak menahan mereka.Dasarnya,undang-undang perlindungan anak.Hanya,mereka dikenai wajib lapor seminggu sekali.''Proses hukum tetap jalan terus,tapi kami juga berusaha melaksanakan undang-undang perlindungan anak yang lebih moderat,''papar Suhono. Seperti diberitkan,pada razia Minggu(1/11)aparat Polres Ponorogo mengamankan dua pasang pelajar yang berbuat mesum di kafe pada siang bolong.Dari pasangan itu,dua siswi merupakan pelajar salah satu SMP Negeri favorit di Ponorogo.Sedang dua pelajar pria dari salah satu SMK Negeri. Tak pelak,kasus itu membuat kalangan DPRD setempat mengelus dada.Ini dinilai hanyalah puncak gunung es. Diperkirakan masih banyak aksi mesum di kafe sebelumnya.''Sungguh-sunguh sangat memprihatinkan sekali kenyataan itu,''terang Budihartini,anggota Komisi D DPRD Ponorogo,kemarin(3/11). Menurutnya,banyak faktor yang menyebabkan remaja berbuat ngawur seperti itu.Salah satunya,kebijakan pemkab dalam perijinan pendirian kafe yang dinilai sangat longgar.Sebab,banyak kafe menyediakan tempat yang mendukung terjadinya perbuatan mesum. Seperti,ruangan tertutup,ruang dengan sekat yang tinggi,penerangan yang kurang dan iklim kafe yang dibuat untuk mesum.''Harusnyapemkab selektif memberikan ijin.Selain itu,juga harus melakukan kontrol rutin,''kata anggota dewan dari Partai Hanura itu. Tak hanya perijinan dan pembinaan,satu-satunya politisi perempuan di komisi yang membidangi pendidikan dan kemasyarakatn itu juga mengeluhkan sikap dinas pendidikan yang selama ini terkesan acuh. Buktinya,banyak ditemukan siswa berkeliaran saat jam pelajaran namun tidak mendapat teguran. Sementara Gunardi,kepala dinas pariwisata setempat menyatakan telah bertindak maksimal.Yakni,dengan melakukan monitoring rutin terhadap kafe-kafe.Namun, Gunardi mengakui memang banyak pengusaha kafe yang nakal.Yakni,mengubah seting kafe saat masa monitoring dan tidak. Dijelaskan,sesuai aturan kafe tidak boleh menyediakan tempat tertutup.Kalaupun menggunakan sekat,tinggi sekat maksimal 50 centimeter.Penerangan lampu dalam ruangan minimal harus 20 watt.''Aturan itu jelas dan tegas,tapi memang banyak yang melanggarnya,'' jelasnya. Untuk itu,pihaknya berencana melakukan razia seluruh kafe di Ponorogo. Razia dilakukan tim gabungan yang terdiri dari pemkab dankepolisian.Gunardi menyatakan akan memberikan sanksi tegas bagi kafe yang tidak memiliki izin.Termasuk kafe yang memberikan fasilitas berbuat mesum.(doc/wen.ru)
(edited by erge)

Copy Right by Radar Ponorogo Online Team @ 2009 edited by erge

Anda telah berkunjung di situs ini,maka anda kami persilakan memberikan polling berikut ini

Lebih Lanjut >>

Pengikut

Arsip Blog

  • ▼  2009 (3)
    • ▼  Desember (1)
      • TIPS
    • ►  November (2)

Mengenai Saya

sang pujangga
Lihat profil lengkapku